Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

PENTING NYA BLOG DALAM PEMBELAJARAN

Gambar
  Assalamualaikum we.wb nama saya AHMAD TATA DINATA SAKTI ,dari kelas 8a. Disini saya akan menjelaskan tentang pentingnya dalam pembelajaran.   Blog itu apa sih? Blog adalah aplikasi yang berisikan tulisan-tulisan disebuah halaman. Namun apa sih manfaat nya dalam pembelajaran atau pendidikan?, Manfaat nya adalah Dalam dunia pendidikan blog merupakan media yang sangat mendukung untuk proses belajar mengajar karena menggunakan blog memudahkan guru dalam memberikan tugas terhadap siswa. Bagi siswa blog dapat membantu siswa untuk menyalurkan kreatifitas menulis. Blog sangat memudahkan bagi siapapun yang ingin mendapatkan informasi tanpa harus bersusah payah mencari buku, hanya bermodal internet siapapun dapat mencari informasi apapun di dalam blog. Manfaat lainnya dengan adanya blog adalah siswa tidak gagap akan teknologi berbeda dengan jaman dahulu sebelum adanya blog banyak siswa tidak tahu menau tentang internet dan semacamnya. Menurut Sujana dll. beberapa manfaat media pe...

Materi PPKn, Ahmad Tata Dinata Sakti

Gambar
  Ppkn 30-11-2021 November 29, 2021 MENGENAL TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANGAN DIINDONESIA (30/11/2021) AGUS SUHERLANSenin, November 29, 2021 MATERI KELAS VIII SEMESTER 1 Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Berdasarkan alinea ke-4 UUD 1945, Indonesia merupakan negara yang berdasar atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional. Menurut buku PPKN SMP VIII oleh Kemendikbud (2017), sistem hukum nasional adalah hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemennya yang saling menunjang satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi pola dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan UUD 194...

TENTANG SAYA

Assalamualaikum wr.wb Perkenalkan nama saya Ahmad Tata Dinata Sakti (bukan safti),saya duduk dikelas 8 SMP. Saya berumur 13 tahun. Saya lahir pada tanggal 15 Maret 2008. Hobi saya adalah bermain badminton. Saya bercita-cita menjadi seorang pengusaha sukses, tentu dengan selalu berusaha dan belajar. Suku saya adalah Palembang, ibu saya dan ayah saya asli dari Palembang. Mungkin segini aja , dan saya menulis ini jam 11.20 wib di SMP YAPINDO . Motivasi saya adalah tetap berusaha dan berjuang karena untuk usaha tidak ada yang sia-sia #sokbijak.com:v

PPKN 23 November 2021

Gambar
pembuatannya telah diatur. Indonesia adalah negara hukum dan hukum ini mengikat kepada seluruh anggota masyarakat. Hukum menjadi alat dalam menciptakan ketertiban dan keasilan. Tanpa hukum, kehidupan bermasyarakat akan mengalami kekacauan. Dan sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa Lembaga negara yang memiliki kekuasaan dalam membentuk Undang-Undang adalah DPR. Sementara itu Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa dibuat oleh DPR, DPD atau Presiden. Jokowi, Presiden RI (2019-2024) -- sumber:google Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut : 1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ( lihat detailnya ) 2) Ketetapan MPR;  3) UU/Perppu; 4) Peraturan Presiden; 0) Peraturan Menteri; 5) Peraturan Daerah Provinsi; 6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Dan untuk materi kali ini adalah mengenai Proses Penyusunan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (PERPU). PERPPU  sendiri dibentuk ole...